campaign

Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.

Detail Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU)
Nama PB UMKU
Izin Gudang Bahan Peledak Menyimpan Sementara Bahan Peledak (Bila Menggunakan Bangunan/Kon-tainer Komersial Milik Pihak Ketiga)
Status
Tersedia
Kontak
-
KBLI Terkait
Energi dan Sumber Daya Mineral
Detail PB UMKU
Belum Ada Data
Belum Ada Data
Belum Ada Data