Detail Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU)
Nama PB UMKU
Izin kegiatan kerja keruk dengan volume keruk di bawah ≤ 100.000 m³ yang mendapat persetujuan dari penyelenggara pelabuhan
Status
Tersedia
KBLI Terkait
Seluruh
Perhubungan
Detail PB UMKU
Belum Ada Data
Belum Ada Data
Belum Ada Data






