campaign

Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.

Background Pattern
Implementasi PP 28 Tahun 2025: Permohonan Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi Melalui OSS Mulai 1 Agustus 2025
31 July 2025