Implementasi PP 28 Tahun 2025: Permohonan Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi Melalui OSS Mulai 1 Agustus 2025
31 July 2025
Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.