Panduan Menampilkan Data Persyaratan Dasar, Perizinan Berusaha, dan PB-UMKU Sebagai Data Tembusan Yang Merupakan Kewenangan Pusat Dalam Dashboard / Hak Akses / Akun Daerah Sesuai Wilayah / Lokasi Proyek
0
0
0/1000 Karakter
Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
0
0