Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pergadangan eceran barang dengan jenis yang banyak (seperti pakaian, perabot rumah tangga, perkakas, peralatan dari logam, kosmetik dan lain-lain), namun harus tetap didominasi oleh makanan, minuman, atau tembakau. Subgolongan ini tidak mencakup - pergadangan eceran yang utamanya bahan bakar dan penjualannya tergabung dengan makanan, minuman, dan lain-lain, lihat subgolongan 4730.