Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
803
Aktivitas penyelidikan
URAIAN
Golongan ini mencakup kegiatan penyedia jasa penyelidikan dan detektif. Kegiatan semua penyelidik pribadi atau swasta, tidak bergantung jenis klien atau tujuan dari penyelidikan dicakup pada golongan ini.