Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kompon dan barang-barang dari karet untuk keperluan infrastruktur, seperti kompon untuk aspal karet, serbuk karet alam teraktivasi (SKAT), bumper dermaga/dock fender, bantalan seismik/seismic bearing, bantalan jembatan, bendung karet/rubber dam, bonggol jalan/road bump dari karet, bantalan rel/rail pad, pagar rel/rail guard, penyekat kanal/canal blocking, dan kerucut lalu lintas/traffic cone.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.