Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan glukosa dan gula sejenisnya selain dari beras dan jagung, seperti fruktosa, maltosa, dan sakarosa, termasuk di dalamnya sirop glukosa dan sejenisnya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan gula dari tebu atau bit, lihat kelompok 10721; - kegiatan pembuatan laktosa/gula susu, lihat kelompok 10509.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.