Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri peralatan Private Branch Exchange (PBX), seperti peralatan switching kantor - Industri peralatan komunikasi data, seperti bridge, router, gateway - Industri pesawat telepon tanpa kabel - Industri peralatan TV kabel - Industri antena transmisi (pemancar) dan penerima - Industri peralatan penyiaran studio dan televisi, termasuk di dalamnya kamera televisi - Industri modem peralatan carrier - Industri sistem alarm kebakaran danpencurian, pengiriman sinyal ke stasiun pengendali - Industri transmitor radio dan televisi - Industri peralatan infrared (misalnya remote kontrol) - Industri smart card (kartu cerdas kontak dan nirkontak) Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri komponen elektronik dan komponen yang digunakan dalam peralatan komunikasi, lihat 2612 - Industri modem komputer internal/eksternal (tipe CD), lihat 2612 - Industri komputer dan perlengkapannya, lihat 2621 dan 2622 - Industri peralatan audio dan video, lihat 2642 - Industri papan skor elektronik, lihat 2790 - Industri lampu lalu lintas, lihat 2790