Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Aktivitas organisasi yang kepentingan anggotanya berpusat pada disiplin ilmu tertentu atau praktik profesional atau bidang teknik, seperti asosiasi kedokteran, asosiasi hukum, asosiasi akuntansi, asosiasi teknik, asosiasi arsitektur dan lain-lain - Aktivitas perkumpulan atau asosiasi khusus yang terkait dengan kegiatan kebudayaan, seperti asosiasi penulis, pelukis, pemain atau pelaku atau penampil, jurnalis dan lain-lain - Penyebaran informasi, penegakan dan pengawasan standar praktik, perwakilan di hadapan lembaga pemerintah dan hubungan masyarakat dari organisasi profesional Subgolongan ini juga mencakup : - Aktivitas masyarakat terpelajar Subgolongan ini tidak mencakup : - Pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, lihat golongan pokok 85