Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup: - Angkutan penumpang melalui sungai, terusan (kanal), danau dan perairan dalam lainnya, termasuk angkutan di dalam pelabuhan. Subgolongan ini juga mencakup: - Menyewa perahu wisata dengan awak kapalnya untuk angkutan perairan dalam.