Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan mesin piston pembakaran dalam (kecuali mesin kendaraan bermotor, pesawat terbang dan mesin penggerak putaran), seperti mesin kapal laut dan mesin kereta api; - pembuatan suku cadang yang cocok digunakan dengan mesin pembakaran dalam seperti, piston, cincin piston, karburator dan sejenisnya untuk mesin pembakaran dalam, mesin diesel dan sebagainya, kecuali untuk kendaraan bermotor; - pembuatan inlet dan klep/katup pelepas gas dari mesin pembakaran dalam; - pembuatan turbin dan bagian-bagiannya, seperti turbin uap dan turbin sejenis lainnya; turbin hidrolik, kincir air dan regulatornya; turbin angin; turbin gas/udara; dan penggilingan, kecuali turbojet atau turbo baling-baling untuk pesawat terbang; - pembuatan perangkat turbin-ketel (boiler-turbine); - pembuatan perangkat generator-turbin, terdiri dari turbin dan generator yang dipasang bersama; - pembuatan mesin untuk aplikasi industri; - perbaikan pabrik mesin kapal dan perahu. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan generator listrik (kecuali perangkat generator turbin), lihat subgolongan 2711; - pembuatan perangkat generator penggerak utama (kecuali perangkat generator turbin), lihat subgolongan 2711; - pembuatan suku cadang mesin pembakaran kendaraan bermotor, lihat subgolongan 2910; - pembuatan peralatan listrik dan komponen dari mesin piston pembakar dalam untuk kendaraan bermotor, lihat golongan 293; - pembuatan piston, cincin piston, karburator dan seperti untuk mesin pembakaran, mesin diesel untuk kendaraan bermotor, lihat golongan 293; - pembuatan mesin piston pembakaran dalam, mesin penggerak untuk pesawat terbang, lihat subgolongan 3030; - pembuatan mesin penggerak sepeda motor, lihat subgolongan 3091; - pembuatan mesin pesawat terbang, turbojet, dan turbo baling-baling, lihat subgolongan 3030.