Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan keagenan yang utamanya berkaitan dalam penjualan paket perjalanan yang terdiri atas transportasi, akomodasi, pemandu wisata, dan layanan lainnya untuk masyarakat umum dan klien komersial, serta kegiatan mengurus dan mengelola tur yang dijual melalui agen perjalanan atau secara langsung oleh agen, seperti penyelenggara tur. Golongan ini juga mencakup kegiatan biro perjalanan.