Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
2591
Industri Penempaan, Pengepresan, Pencetakan dan Pembentukan Logam; Metalurgi Bubuk
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri penempaan, pengepresan, stamping dan pembentukan logam
- Industri metalurgi bubuk, yaitu produksi barang logam secara langsung dari bubuk logam dengan proses pemanasan atau dibawah tekanan
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri bubuk logam, lihat 2410 dan 2420