Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri pompa vakum atau pompa udara, kompresor udara dan gas lainnya. - Industri pompa untuk zat cair baik untuk alat pengukuran baik terukur ataupun tidak - Industri pompa yang didesain untuk mesin pembakaran dalam, seperti pompa bahan bakar, oli, dan air untuk kendaraan bermotor dan sebagainya Subgolongan ini juga mencakup : - Industri klep/katup dan kran untuk keperluan industri, mencakup klep/katup regulasi dan kran pipa masuk - Industri kran dan katup untuk kebersihan (sanitasi) - Industri kran dan katup untuk pemanasan - Industri pompa tangan Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri katup dari karet vulkanisir yang tidak dikeraskan, katup dari kaca, atau katup dari keramik, lihat 2219, 2312 atau 2393 - Industri inlet dan klep/katup pelepas gas dari mesin pembakaran dalam, lihat 2811 - Industri peralatan transmisi hidrolik, lihat 2812