Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan gambar bergerak, termasuk film, video, karya audiovisual, dan program televisi; - pembuatan iklan televisi; - pembuatan karya audiovisual (misalnya animasi); - pembuatan program berita televisi atau video; - pembuatan vlog (video blog); - pembuatan siniar video (video podcast). Subgolongan ini tidak mencakup - penggandaan film (kecuali reproduksi film untuk distribusi bioskop), serta reproduksi rekaman audio dan video pada CD, DVD, atau media fisik lainnya dari salinan master, lihat subgolongan 1820; - perdagangan besar video tape pada CD, DVD, atau media fisik lainnya, lihat subgolongan 4649; - perdagangan eceran video tape pada CD, DVD, atau media fisik lainnya, lihat subgolongan 4769; - aktivitas pascaproduksi film, lihat subgolongan 5912; - reproduksi film untuk distribusi di bioskop, lihat subgolongan 5912; - perekaman suara dan perekaman buku audio, lihat subgolongan 5920; - pembuatan program saluran televisi lengkap, lihat subgolongan 6020; - penyiaran televisi, lihat subgolongan 6020; - pemrosesan film selain untuk industri gambar bergerak, lihat subgolongan 7420; - pemrosesan film gambar bergerak, lihat subgolongan 5912; - aktivitas agen atau agensi personel teater atau agen badan artis, lihat subgolongan 7499; - penyewaan video tape dan DVD untuk masyarakat umum, lihat subgolongan 7729; - pembuatan teks keterangan simultan (real-time closed captioning) pada siaran atau pertunjukan langsung (live) televisi, pertemuan, konferensi, dan sebagainya, lihat subgolongan 8299; - aktivitas aktor independen (termasuk influencer dalam vlog) dan kartunis, lihat subgolongan 9020; - aktivitas sutradara independen, lihat subgolongan 9039; - aktivitas perancang panggung dan dukungan seni pertunjukan lainnya secara independen, lihat subgolongan 9039.