Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri pengolahan makanan dari buah dan sayuran, seperti salad, pengupasan atau pemotongan sayuran - Industri tahu dan tempe kedelai - Industri pengolahan dan pengawetan kedelai dan kacang-kacangan lainnya - Industri pengupasan kentang Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri tepung atau tepung yang berasal dari sayuran jenis polong, lihat 1061 - Pengawetan buah dan kacang menjadi manisan, lihat 1073 - Industri pengolahan makanan sayur, lihat 1075 - Industri konsentrat buatan, lihat 1079