Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - aktivitas penerbitan lainnya, baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya, dari: * direktori, mailing list (daftar alamat), dan buku telepon; * kompilasi, misalnya yurisprudensi, kompendium farmasi, dan sejenisnya; * katalog; * foto, ukiran, dan kartu pos; * kalender; * formulir; * poster; * reproduksi karya seni; * selebaran/leaflet yang tidak dijilid dan material iklan; * statistik dan informasi lainnya; * kumpulan data (dataset) atau basis data tanpa layanan pemrosesan data terkait. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan eceran perangkat lunak/software dalam media fisik, lihat subgolongan 4740; - aktivitas penerbitan surat kabar iklan, lihat subgolongan 5812; - aktivitas produksi film, video, dan program televisi, lihat subgolongan 5911; - aktivitas penerbitan perangkat lunak, lihat golongan 582; - aktivitas situs jejaring sosial, blog dan wiki, serta situs permainan daring atau gim video, lihat subgolongan 6039; - aktivitas jasa hosting aplikasi, lihat subgolongan 6310; - aktivitas portal pencarian web dan kompilasi informasi atau direktori atas dasar biaya atau kontrak, lihat subgolongan 6390.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.