Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan, perawatan, pelestarian dan penilaian (appraisal) perpustakaan yang dilakukan oleh pihak nonpemerintah, baik perorangan, organisasi, perusahaan, yayasan, maupun lembaga swasta lainnya, dan tidak berada di bawah naungan lembaga pendidikan atau lembaga kebudayaan lainnya. Kelompok ini mencakup - aktivitas dokumentasi dan penginformasian dari berbagai macam perpustakaan swasta (termasuk perpustakaan digital), ruang baca, ruang dengar, dan ruang lihat; - pengorganisasian koleksi perpustakaan swasta baik yang bersifat khusus atau tidak; - pengatalogan koleksi perpustakaan swasta; - peminjaman dan penyimpanan buku, peta, terbitan berkala, film, rekaman, (kaset)/tape, karya seni, dan lain-lain di perpustakaan swasta; - aktivitas pencarian kembali dokumen perpustakaan swasta dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi, dan lain sebagainya.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.