Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).











Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup semua kegiatan penunjang yang khususnya disediakan untuk usaha yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti kegiatan agen penerima pungutan dan kantor kredit; kegiatan pengepakan dan kegiatan penunjang usaha lainnya seperti jasa pelaporan lapangan, jasa klaim (mendapatkan kembali hak milik), kegiatan pengumpul dana atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa rekam medik dan kegiatan penunjang usaha lain yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.