Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup pengoperasian tempat dan fasilitas untuk menari/dansa sebagai aktivitas utama dengan diiringi musik, dan atraksi pertunjukan lampu, dengan penyajian makanan dan minuman bukan merupakan kegiatan utama, seperti diskotek.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.