Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kecantikan yang tidak dilakukan oleh dokter spesialis, misalnya oleh ahli kosmetik. Kelompok ini mencakup - layanan kecantikan yang utamanya untuk perwatan dan mempercantik kuku di nail studio/datang ke rumah, seperti nail art dan manikur-pedikur. - layanan kecantikan yang utamanya untuk perwatan dan mempercantik bulu mata di eyelash studio/datang ke rumah seperti eyelash extension, lash lift, lash pirming, dan lash tint; - layanan kecantikan yang utamanya untuk perawatan dan mempercantik alis di brow studio/datang ke rumah seperti sulam alis, brow bomber, dan brow lamination; - layanan kecantikan yang utamanya untuk penghilangan bulu di wax studio/datang ke rumah; - layanan rias wajah oleh penata rias/make-up artist (MUA); - layanan pijat wajah; - layanan penyamakan kulit. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan bedah plastik/operasi yang dilakukan oleh dokter spesialis, lihat subgolongan 8620.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.