Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri produk untuk industri petrokimia dan pembuatan bahan pelapis jalan - Industri bermacam-macam produk, seperti white spirit, vaseline, lilin parafin, jelly minyak bumi (petroleum jelly) dan lain-lain - Industri briket batu bara padat dan briket bahan bakar lignit - Industri briket minyak bumi - Pencampuran biofuel, seperti pencampuran alkohol dengan minyak bumi (misalnya gasohol)