Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pertambangan dan penyiapan bijih logam yang utamanya tidak mengandung logam besi: alumunium (bauksit), tembaga, timbal, litium (spodumene), timah putih, timah hitam, seng, mangan, krom, nikel, kobalt, molibdenum, tantalum, vanadium, dan lain-lain. Subgolongan ini tidak mencakup - pertambangan dan penyiapan bijih uranium dan torium, lihat subgolongan 0721; - ekstraksi garam dari air laut, air garam dan air asin lainnya, lihat subgolongan 0891; - produksi alumunium oksida , lihat subgolongan 2420; - produksi nikel matte atau tembaga matte, lihat subgolongan 2420.