Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan pembuatan tekstil, termasuk persiapan, pemintalan serat tekstil, dan pertenunan tekstil. Tekstil dapat dibuat dari berbagai bahan baku, seperti sutra, wol, serat rambut hewan lainnya, serat tumbuhan atau serat buatan, dan serat dari bubur kayu atau serat kaca. Golongan ini juga mencakup kegiatan penyempurnaan tekstil dan pakaian jadi, seperti pengelantangan, pencelupan, dan penyempurnaan akhir.