Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan, perawatan, pelestarian dan penilaian (appraisal) perpustakaan, yang dilakukan oleh institusi pemerintah, baik di level nasional, regional, maupun lokal, dan tidak berada di bawah naungan lembaga pendidikan atau lembaga kebudayaan lain. Kelompok ini mencakup - aktivitas dokumentasi dan penginformasian dari berbagai macam perpustakaan pemerintah (termasuk perpustakaan digital), ruang baca, ruang dengar dan ruang lihat; - pengorganisasian koleksi perpustakaan pemerintah baik yang bersifat khusus atau tidak; - pengatalogan koleksi perpustakaan pemerintah; - peminjaman dan penyimpanan buku, peta, terbitan berkala, film, rekaman, kaset/tape, karya seni, dan lain-lain perpustakaan pemerintah; - aktivitas pencarian kembali dokumen perpustakaan pemerintah dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi, dan lain sebagainya.