Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan filamen sintetis atau artifisial dalam bentuk gulungan tow; - pembuatan serat stapel sintetis atau artifisial, tidak disisir, disisir atau diproses lainnya untuk pemintalan; - pembuatan filamen sintetis atau artifisial, mencakup filamen berkekuatan tinggi; - pembuatan strip atau monofilamen sintetis atau artifisial; - pembuatan serat, filamen, strip, atau monofilamen yang dibuat dari bahan daur ulang. Subgolongan ini tidak mencakup - pemintalan serat sintetis atau artifisial, lihat subgolongan 1311; - pembuatan benang yang dibuat dari bahan stapel buatan, lihat subgolongan 1311; - pembuatan serat karbon, lihat subgolongan 2399.