Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan surat utang yang pembayaran kupon dan pembayaran pokoknya dijamin oleh pembayaran aset tertentu atau aliran pendapatan di masa depan yang belum berasal dari unit penerbit. Kelompok ini juga mencakup aktivitas sekuritisasi kredit rumah (KPR) oleh perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dan sekuritisasi kredit usaha.