For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan nonhunian serta bangunan sipil. Kelompok ini mencakup - pelapisan interior atau eksterior dengan plester, stuko, termasuk bahan rangka pelapisan yang berkaitan; - penyelesaian interior seperti plafon (misalnya dari gipsum), penutup dinding dari kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang; - pemasangan penutup lantai dan dinding dari keramik, beton, batu alam; pemasangan lantai parket, dan penutup lantai kayu lainnya; pemasangan linoleum, karpet, termasuk penutup lantai dari karet atau plastik; pemasangan lantai dan dinding dari teraso, marmer, granit, atau batu sabak; pemasangan kertas dinding/wallpaper atau pelapis dinding lainnya.
Tap an item to view risk, scale and obligations.