Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup pembuatan peralatan rumah tangga dan peralatan kecil, baik menggunakan listrik maupun gas atau bahan bakar lain, termasuk kipas angin, pengisap debu, mesin listrik pembersih lantai, peralatan memasak, peralatan mencuci, freezer dan kulkas, serta peralatan lain seperti mesin cuci piring, pemanas air, dan lain-lain.