Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup semua jenis transportasi kereta api untuk penumpang atau barang yang menggunakan rangkaian kereta api melalui jalur kereta api dengan lintas pelayanan antarkota (jarak jauh), termasuk kereta api angkutan barang. Transportasi kereta api barang jarak pendek juga termasuk dalam golongan ini. Golongan ini tidak mencakup - transportasi kereta api untuk penumpang perkotaan dan perdesaan, lihat subgolongan 4921, - aktivitas yang berkaitan dengan transportasi kereta api, seperti pemindahan jalur (switching) dan pelangsiran, lihat kelompok 52212, - pengoperasian infrastruktur/prasarana perkeretaapian, lihat kelompok 52212.