Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
2012
Industri Pupuk dan Bahan Senyawa Nitrogen
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri pupuk, seperti nitrogen murni atau kompleks, pupuk fosfat atau potasium, dan urea, fosfat alami kasar dan garam potasium alami kasar
- Industri produk yang terkait dengan nitrogen, seperti asam nitrit dan sulfonitrit, amonia, amonium klorida, amonium karbonat, potasium nitrit dan nitrat
Subgolongan ini juga mencakup :
- Industri tanah media tanam dengan tanah gemuk/gambut sebagai unsur pokok
- Industri tanah media tanam campuran dari tanah alami, pasir, tanah liat dan mineral.
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pengambilan pupuk dari kotoran burung atau kelelawar (guano), lihat 0891
- Industri produk agrokimia, seperti pestisida, lihat 2021
- Pengoperasian tempat pembuangan sampah kompos, lihat 3821