Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Perdagangan eceran bahan bangunan (hardware) - Perdagangan eceran cat, pernis dan lak - Perdagangan eceran kaca datar - Perdagangan eceran bahan bangunan lainnya misalnya batu bata, kayu, perlengkapan sanitary/kebersihan - Perdagangan eceran bahan dan perlengkapan siap pakai Subgolongan ini juga mencakup : - Perdagangan eceran pemotong rumput - Perdagangan eceran alat sauna