Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan alas kaki untuk berbagai kegunaan dari segala macam bahan, dengan berbagai proses, termasuk pencetakan (lihat pengecualian di bawah); - pembuatan bagian alas kaki, seperti pembuatan bagian atas alas kaki, bagian luar dan dalam sol, dan hak dari berbagai bahan (kulit, kayu, plastik, karet, dan lain-lain); - pembuatan gaiter dan barang sejenisnya; - pembuatan bagian alas kaki dari karet, kayu, atau plastik. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan alas kaki yang dirajut atau crocheted tanpa sol, lihat subgolongan 1430; - pembuatan cetakan dan penyangga sepatu (shoe lasts and trees) dari kayu, lihat subgolongan 1629; - pembuatan sepatu bot ski, lihat subgolongan 3230; - pembuatan sepatu ortopedik, lihat subgolongan 3250.