Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup suatu usaha pengelolaan untuk mengadakan berbagai aktivitas wisata air seperti selancar angin, paralayar (parasailing) dan motor air (jet ski), perahu motor (motor boating) pelayaran (sailing), selancar ombak (surfing), rakit (rafting), kano (canoeing), kayak (kayaking), perahu tradisional/naga (traditional/dragon boat race), berpetualang dengan perahu/kapal (boating adventures), pelatihan petualangan berlayar (sail training adventures), kapal selam wisata (submarine experience) dan flying board sebagai usaha pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan berbagai jenis fasilitas termasuk jasa pelayanan makan dan minum serta akomodasi dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.