Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup usaha penilaian risiko atau pemberian pendapat ahli terhadap objek pertanggungan yang akan diasuransikan. Kegiatan penilai risiko asuransi (risk surveyor) dilakukan sebelum penutupan asuransi.