Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tungku, oven, dan alat pemanas lainnya yang penggunaannya memerlukan arus listrik, misalnya peralatan induksi listrik untuk industri dan laboratorium, termasuk insinerator, tungku pembakar, pendingin dan peralatan ventilasi rumah tangga, dan tungku listrik untuk rumah tangga. Kelompok ini tidak mencakup: - pembuatan alat pengatur panas untuk makanan, minuman dan tembakau, termasuk pula oven nonelektrik untuk pembuat roti, lihat kelompok 28250; - pembuatan alat pengatur panas untuk bubur kertas/pulp, kertas, dan bahan industri lainnya, lihat kelompok 28292 dan 28299.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.