Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).










Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri barang-barang yang terbuat dari kulit berbulu, seperti pakaian dan aksesori pakaian dari kulit berbulu; berbagai barang dari kulit berbulu, seperti gambar, tikar, keset, dan lain-lain; barang-barang lain dari kulit berbulu, seperti permadani, pouffes tanpa isi, kain kilap industri Subgolongan ini tidak mencakup : - Produksi kulit berbulu mentah, lihat golongan 014 dan 017 - Produksi kulit dan kulit jangat mentah, lihat 1013 - Industri kulit berbulu imitasi (pakaian berbulu panjang yang dibuat dengan cara ditenun atau dirajut), lihat 1312,1391 - Industri pakaian yang dihias dengan kulit berbulu, lihat 1411 - Industri penutup kepala kulit berbulu, lihat 1413 - Pengolahan dan pencelupan kulit berbulu, lihat 1511 - Industri bot atau sepatu yang bagiannya ada kulit berbulu, lihat 1520