Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - perdagangan dari berbagai macam makanan dari hasil pertanian tanpa pemrosesan dan bukan untuk konsumsi langsung, seperti buah-buahan dan sayuran segar, susu dan telur, serta daging (termasuk ayam atau unggas) dan ikan. Subgolongan tidak ini mencakup - pembuatan produk roti dan bakeri, termasuk yang dibuat sesuai pesanan, lihat subgolongan 1071.