Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan jaringan telekomunikasi pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun nonhunian, seperti pemasangan antena. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, dan perbaikan jaringan telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya, termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.