Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
2030
Industri Serat Buatan
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri filamen sintetis atau buatan dalam bentuk gulungan tow
- Industri serat stapel sintetis atau buatan, tidak disisir, disisir atau diproses lainnya untuk pemintalan
- Industri benang filamen sintetis atau buatan, mencakup benang berketahanan tinggi
- Industri strip atau monofilamen sintetis atau buatan
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Proses pemintalan serat sintetis atau buatan, lihat 1311
- Industri benang yang dibuat dari bahan stapel buatan, lihat 1311