Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan produk susu lainnya, seperti mentega, yoghurt, keju dan dadih, air dadih, kasein atau laktosa (susu manis), susu fermentasi, wei/whey, dan kefir susu. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemurniaan dan penuaan keju. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan es krim yang bahan utamanya dari susu, lihat kelompok 10503; - pembuatan kefir buah dan kefir air, lihat subgolongan 1102).
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.