Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa dalam rangka pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lainnya yang dilaksanakan oleh bank maupun selain bank, termasuk yang dilakukan dengan menggunakan teknologi yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru.