Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan unit-unit yang mewakili kepentingan anggota organisasi usaha dan pengusaha. Dalam organisasi keanggotaan profesional, juga mencakup kegiatan memperjuangkan kepentingan profesional anggota dari profesinya. Golongan ini mencakup kegiatan organisasi yang kepentingan anggotanya terpusat pada pengembangan perusahaan pada jaringan khusus bisnis atau perdagangan termasuk pertanian, wilayah geografi khusus, politik tanpa memperhatikan urusan bisnis, seperti kamar dagang dan organisasi sejenisnya. Golongan ini mencakup kegiatan organisasi keanggotaan profesional, yang kepentingan anggotanya terpusat terutama pada disiplin ilmu tertentu atau praktik profesional atau bidang teknik atau spesialis yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, akademi atau kegiatan kebudayaan. Kegiatan organisasi ini mencakup desiminasi informasi, standar praktik pendirian dan pengawasan, representasi di hadapan lembaga pemerintah dan hubungan masyarakat organisasi profesional.