Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - angkutan pesisir untuk barang, baik terjadwal atau tidak; - angkutan menggunakan kapal barang, kapal minyak, dan lain-lain. Subgolongan ini tidak mencakup - tempat penyimpanan barang, lihat subgolongan 5210; - pengoperasian pelabuhan dan kegiatan tambahan lainnya misalnya dermaga, pilotage, pengangkutan dengan kapal tongkang, kapal penyelamat, lihat subgolongan 5222; - aktivitas bongkar muat barang, lihat subgolongan 5224.