Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
1520
Industri Alas Kaki
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri alas kaki untuk berbagai kegunaan dari segala macam bahan, dengan berbagai proses, termasuk pencetakan (lihat pengecualian di bawah ini)
- Industri bagian alas kaki dari kulit, seperti industri bagian atas alas kaki, bagian luar dan dalam sol, hak dan lain-lain
- Industri gaiter, legging dan barang sejenisnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri alas kaki dari bahan tekstil tanpa sol terpasang, lihat 1413
- Industri bagian sepatu yang terbuat dari kayu (contoh hak sepatu), lihat 1629
- Industri bot karet, dan sol karet, hak karet serta bagian alas kaki lain yang terbuat dari karet, lihat 2219
- Industri bagian alas kaki yang terbuat dari plastik, lihat 2229
- Industri sepatu bot ski, lihat 3230
- Industri sepatu ortopedik, lihat 3250