Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - aktivitas penulis individu, untuk berbagi jenis tulisan/topik, meliputi fiksi atau lainnya; - penciptaan komposisi musik; - aktivitas penciptaan tulisan atau komposisi yang dilakukan untuk orang lain, atas nama orang lain; - aktivitas penulisan skrip; - aktivitas jurnalis independen; - aktivitas bloger independen. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas penulisan teknis (technical writing). Subgolongan ini tidak mencakup - produksi, reproduksi, distribusi buku dan musik, lihat kategori J; - penerjemah untuk penyuntingan buku, lihat golongan 743; - aktivitas musisi independen dan aktor dalam berbagai macam konten video dan audiovisual, lihat subgolongan 9020.