Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan menengah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal. Subgolongan ini juga mencakup pendidikan pesantren jenjang pendidikan menengah yang lulusannya diakui sama dengan pendidikan formal sederajat setelah dinyatakan lulus ujian, dan pendidikan muadalah yang diselenggarakan dalam waktu 6 (enam) tahun atau lebih dengan menggabungkan penyelenggaraan satuan pendidikan muadalah wustha dan satuan pendidikan muadalah ulya secara berkesinambungan.