Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - penelitian dan pengembangan eksperimental di bidang ilmu alam dan enjinering, meliputi * penelitian dan pengembangan di bidang ilmu alam; * penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi; * penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran/medis, ilmu hayati dan kesehatan, serta ilmu kedokteran hewan; * penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi; * penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pertanian, kehutanan, dan perikanan; * penelitian dan pengembangan di bidang ketenaganukliran; * penelitian dan pengembangan antardisiplin yang berfokus pada ilmu alam dan enjinering. Subgolongan ini juga mencakup - pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk penelitian umum tentang proses biologis. Subgolongan ini tidak mencakup - pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk mendiagnosis atau mengobati penyakit tertentu, lihat subgolongan 8699.