Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup perdagangan eceran khusus peralatan informasi dan komunikasi seperti komputer dan peralatannya, peralatan telekomunikasi dan elektronik rumah tangga. Termasuk konsol video games, pemutar (players), perekam (recorders), radio dan televisi.